Langsung ke konten utama
Menu
Hubungi WhatsApp
Senin, 22 Juni 2026 2 menit baca

Regulasi Komdigi untuk Pengusaha RT/RW Net: Pemeriksaan 2026

Diterbitkan oleh PT. Sinergi Jaringan Telekomunikasi · Diperbarui 13 Juli 2026

Dokumen regulasi telekomunikasi yang diperiksa pada 2026

Artikel yang memakai kata “terbaru” harus menjelaskan kapan sumber diperiksa. Pemeriksaan terakhir untuk halaman ini dilakukan pada 13 Juli 2026.

Perubahan regulasi yang perlu diketahui

Permenkominfo 3/2021 tidak lagi menjadi standar terbaru. JDIH Kemkomdigi mencatat aturan tersebut dicabut saat Permenkomdigi 15/2025 mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.

Kerangka yang perlu dibaca bersama mencakup:

Apa yang harus diperiksa oleh pengusaha

Kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab

Identifikasi pihak yang menjual kepada pelanggan akhir, menerima pembayaran, mengoperasikan jaringan, menangani pengaduan, dan bertanggung jawab atas kualitas layanan. Pembagian peran ini harus selaras dengan izin dan kontrak para pihak.

Perjanjian tertulis

Permenkominfo 13/2019 memuat kewajiban menuangkan kerja sama penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam perjanjian tertulis. Isi kontrak perlu diperiksa, bukan hanya keberadaan dokumennya.

OSS dan klasifikasi kegiatan

Data OSS harus menggambarkan kegiatan aktual. Jangan menyimpulkan bahwa pemilihan satu KBLI otomatis menghapus kewajiban sektoral lain. Portal OSS dan standar kegiatan usaha terbaru menjadi rujukan untuk proses yang berlaku.

Pelanggan, perangkat, dan operasi

Periksa syarat berlangganan, kanal pengaduan, pencatatan, perlindungan data, perangkat yang digunakan, frekuensi radio bila relevan, serta SOP gangguan. Tanggung jawab dapat berbeda menurut skema usaha.

Hal yang tidak dapat dipastikan secara umum

Tidak ada dasar untuk menjanjikan waktu proses izin, menyatakan satu model selalu legal, atau menyatakan semua mitra bebas dari perizinan tertentu tanpa pemeriksaan kasus. Kesimpulan harus didasarkan pada dokumen usaha, kontrak, kegiatan nyata, dan status aturan pada tanggal verifikasi.

Checklist verifikasi berkala

  1. Periksa status aturan pada JDIH Kemkomdigi dan Peraturan BPK.
  2. Cocokkan data OSS dengan kegiatan operasional.
  3. Periksa izin dan identitas penyelenggara yang menjadi pihak kontrak.
  4. Tinjau PKS, syarat pelanggan, SOP gangguan, dan alur pembayaran.
  5. Catat sumber, tanggal pemeriksaan, pemilik tindakan, dan perubahan yang diperlukan.

Kesimpulan

Pendekatan yang aman adalah mendokumentasikan kegiatan nyata lalu mencocokkannya dengan sumber primer. Bila struktur usaha melibatkan penjualan kembali, pengoperasian jaringan, atau beberapa pihak, gunakan pendapat profesional sebelum mengambil keputusan hukum.

Baca Selanjutnya

Related Artikel

Butuh Bantuan? Chat Kami!