Daftar Isi
- Cara menggunakan checklist
- 1. Identitas dan kewenangan para pihak
- 2. Ruang lingkup, layanan, dan wilayah
- 3. Kepemilikan aset dan akses jaringan
- 4. SLA, maintenance, dan eskalasi
- 5. Pelanggan, billing, dan pengaduan
- 6. Harga, invoice, pajak, dan perubahan biaya
- 7. Data, kerahasiaan, dan keamanan
- 8. Kepatuhan, merek, dan komunikasi publik
- 9. Masa berlaku, terminasi, dan transisi
- 10. Sengketa dan hukum yang berlaku
- Quality gate sebelum tanda tangan
- Kesimpulan checklist PKS kemitraan ISP
- Sumber
PKS kemitraan ISP perlu menjelaskan siapa melakukan apa, layanan dan wilayah yang disepakati, cara mengukur kualitas, mekanisme pembayaran, penanganan data serta gangguan, perubahan area, dan cara mengakhiri kerja sama. Checklist ini membantu calon mitra menyiapkan pertanyaan sebelum tanda tangan; bukan redaksi pasal siap pakai dan bukan representasi isi kontrak tertentu.
Konteks regulasi umumnya penting karena Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 mendefinisikan layanan akses internet sebagai layanan yang menyediakan akses internet bagi pelanggan untuk terhubung ke jaringan internet publik. Definisi itu membantu memberi konteks layanan, tetapi tidak menentukan pembagian tanggung jawab pada PKS Anda.
Sebelum menggunakan checklist ini, baca juga syarat awal Program Kemitraan ISP SJT dan perbandingan kemitraan ISP dengan pembelian bandwidth. Nama model saja tidak cukup; dokumen dan pelaksanaan nyata tetap menjadi dasar penilaian.
Cara menggunakan checklist
Gunakan setiap bagian untuk menghasilkan tiga keluaran: jawaban tertulis, bukti pendukung, dan penanggung jawab. Tandai materi yang masih berupa asumsi. Bila satu jawaban memengaruhi harga, pelanggan, data, atau risiko jaringan, pastikan perubahan itu masuk ke dokumen final, bukan hanya percakapan sales.
Pemeriksaan sebaiknya melibatkan pemilik usaha, operasional, teknis, keuangan, dan penasihat hukum bila dampaknya material. Jangan menganggap lampiran teknis terpisah dari PKS; lampiran, quotation, SLA, dan SOP perlu memiliki hubungan dokumen yang jelas.
1. Identitas dan kewenangan para pihak
Periksa nama legal, alamat, nomor dan tanggal dokumen perusahaan yang relevan, serta orang yang berwenang menandatangani. Nama merek tidak selalu sama dengan badan usaha. Pastikan alamat korespondensi, email pemberitahuan, dan kontak eskalasi tidak hanya berada di chat pribadi.
Pertanyaan yang perlu dijawab:
- Siapa badan usaha yang menandatangani PKS?
- Atas dasar apa penandatangan mewakili badan usaha?
- Alamat dan kanal apa yang sah untuk pemberitahuan?
- Apakah ada afiliasi atau vendor lain yang menjalankan sebagian layanan?
- Dokumen mana yang menjadi satu kesatuan dengan PKS?
2. Ruang lingkup, layanan, dan wilayah
Tuliskan jenis layanan, kapasitas, titik serah atau handoff, area, batas pekerjaan, dan kondisi yang belum termasuk. Istilah “support jaringan” atau “operasional bersama” terlalu luas jika tidak disertai tugas, deliverable, dan pemilik keputusan.
Untuk area lokal, gunakan alamat atau koordinat dan proses penambahan lokasi. Nama kota tidak membuktikan semua alamat terjangkau. Calon mitra di Jawa Barat dapat melihat alur pengajuan pada hub kemitraan ISP Bandung Raya, yang menggunakan pengecekan per alamat.
Checklist ruang lingkup:
- layanan dan kapasitas yang disediakan;
- titik handoff dan batas demarkasi;
- wilayah awal dan cara menambah atau mengurangi area;
- target jadwal yang bergantung pada survei;
- pihak yang menyetujui desain dan perubahan;
- kondisi yang termasuk dan tidak termasuk biaya.
3. Kepemilikan aset dan akses jaringan
Inventaris perangkat dan jalur perlu menghubungkan setiap aset dengan pemilik, lokasi, akses, biaya, maintenance, dan perlakuan saat PKS berakhir. Daftar dapat mencakup router, switch, OLT, ODP, kabel, radio, rack, server billing, lisensi perangkat lunak, power backup, dan perangkat pelanggan.
Pastikan PKS menjawab siapa yang boleh mengubah konfigurasi, bagaimana kredensial disimpan, siapa menanggung kerusakan, dan kapan perangkat dapat dipindahkan. Untuk aset sewa atau pinjaman, catat kondisi serah terima serta proses pengembalian.
4. SLA, maintenance, dan eskalasi
SLA harus dapat diukur. Hindari angka yang berdiri sendiri tanpa definisi periode pengukuran, titik ukur, sumber data, pengecualian, dan proses keberatan. Jika ada restitusi atau service credit, jelaskan syarat pengajuan dan perhitungannya.
Periksa setidaknya:
- metrik kualitas dan titik pengukuran;
- periode laporan serta sumber data;
- maintenance terjadwal dan pemberitahuan;
- klasifikasi insiden dan target respons;
- kontak eskalasi bertingkat;
- pengecualian, force majeure, dan pekerjaan pihak ketiga;
- konsekuensi bila target tidak tercapai, jika disepakati.
5. Pelanggan, billing, dan pengaduan
PKS perlu menyatakan siapa yang menawarkan layanan, menyusun syarat pelanggan, melakukan aktivasi, menerbitkan tagihan, menerima pembayaran, menangani tunggakan, dan menyelesaikan pengaduan. Alur uang harus dapat direkonsiliasi dengan jumlah pelanggan dan paket yang aktif.
Jika pembagian pendapatan digunakan, definisikan basis perhitungan: pendapatan bruto atau neto, periode, potongan, pajak, refund, pelanggan menunggak, biaya payment gateway, dan waktu pembayaran. Hindari persentase tanpa contoh perhitungan yang menggunakan asumsi tertulis.
6. Harga, invoice, pajak, dan perubahan biaya
Daftar seluruh komponen: biaya instalasi, layanan bulanan, perangkat, penarikan jaringan, pekerjaan sipil, lisensi sistem, dukungan tambahan, deposit, dan pajak. Jelaskan masa berlaku penawaran, tanggal invoice, jatuh tempo, konsekuensi keterlambatan, serta dokumen pendukung.
Klausul perubahan biaya perlu menetapkan pemicu, masa pemberitahuan, hak menolak atau mengakhiri, dan perlakuan terhadap pesanan berjalan. Jangan bergantung pada frasa “mengikuti kebijakan” tanpa mekanisme pemberitahuan.
7. Data, kerahasiaan, dan keamanan
Petakan kategori data dan akses. Data pelanggan, konfigurasi jaringan, kredensial, log, invoice, dan laporan insiden memiliki kebutuhan pengamanan berbeda. PKS perlu menjelaskan tujuan penggunaan, pihak yang memiliki akses, cara pertukaran, masa simpan, penghapusan, pengembalian, dan respons insiden. Untuk data pribadi, evaluasi juga peran serta kewajiban para pihak berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan kegiatan aktual yang dilakukan.
Pertanyaan praktis:
- Sistem siapa yang menyimpan data pelanggan dan billing?
- Siapa administrator dan bagaimana akses dicabut?
- Apakah data dapat diberikan kepada subkontraktor?
- Bagaimana insiden dilaporkan dan ditangani?
- Apa yang terjadi pada data saat kerja sama berakhir?
8. Kepatuhan, merek, dan komunikasi publik
Pisahkan hak menggunakan merek dari kewenangan membuat klaim. Tetapkan materi yang memerlukan persetujuan, penggunaan logo, penawaran pelanggan, domain, akun media sosial, serta larangan menyatakan coverage, izin, harga, atau SLA yang belum dikonfirmasi.
PKS juga perlu membagi tanggung jawab dokumentasi usaha dan kepatuhan sesuai kegiatan aktual. Sebuah PKS tidak otomatis menggantikan kewajiban masing-masing pihak.
9. Masa berlaku, terminasi, dan transisi
Tuliskan tanggal mulai, periode, evaluasi, perpanjangan, dan masa pemberitahuan. Bedakan pengakhiran biasa, pelanggaran material, gagal bayar, risiko keamanan, kehilangan izin yang relevan, serta keadaan kahar.
Rencana keluar sebaiknya mencakup:
- penyelesaian invoice dan pembagian pendapatan;
- pengembalian aset dan kredensial;
- ekspor, pengembalian, atau penghapusan data;
- komunikasi kepada pelanggan;
- dukungan transisi dan batas waktunya;
- layanan yang tetap aktif sementara;
- dokumentasi serah terima.
10. Sengketa dan hukum yang berlaku
Klausul sengketa perlu menyebut jalur eskalasi, negosiasi, mediasi atau forum lain yang disepakati, hukum yang berlaku, lokasi, biaya, dan bahasa dokumen. Pastikan mekanisme sementara tersedia untuk menjaga layanan kritis selama sengketa bila memang diperlukan.
Quality gate sebelum tanda tangan
Jangan lanjut hanya karena dokumen sudah memiliki judul PKS. Tunda tanda tangan bila ruang lingkup, area, titik handoff, data pelanggan, basis pembayaran, kepemilikan aset, SLA, atau rencana terminasi masih menggunakan asumsi yang saling berbeda.
PKS siap masuk review final ketika:
- semua lampiran dapat diidentifikasi dan versinya jelas;
- angka pada quotation, simulasi, dan kontrak konsisten;
- operasional serta teknis menyetujui tugas yang dibebankan;
- alur data dan billing dapat dijelaskan dari awal sampai akhir;
- terminasi dapat dilakukan tanpa kehilangan data atau aset;
- materi legal dinilai berdasarkan kontrak aktual.
Kesimpulan checklist PKS kemitraan ISP
PKS yang siap direview bukan hanya dokumen yang lengkap secara judul, tetapi dokumen yang menyatukan scope teknis, tanggung jawab operasional, basis pembayaran, pengelolaan data, SLA, aset, serta mekanisme keluar. Jika ruang lingkup awal sudah siap, lanjutkan ke Program Kemitraan ISP SJT atau kirim data lokasi melalui hub pengajuan Bandung Raya. Tim dapat mendiskusikan kebutuhan program, tetapi keputusan kontraktual tetap mengikuti dokumen final.
Sumber
- Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021, diakses 23 Juli 2026.
- Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, diakses 23 Juli 2026.
FAQ Checklist PKS Kemitraan ISP
Apakah checklist ini merupakan template kontrak resmi? +
Tidak. Checklist ini membantu mengidentifikasi topik yang perlu dibahas. Redaksi dan akibat hukum PKS harus dinilai berdasarkan dokumen aktual, kegiatan nyata, dan nasihat profesional bila diperlukan.
Apakah PKS otomatis membuat seluruh kegiatan mitra menjadi legal? +
Tidak otomatis. Kewajiban bergantung pada peran aktual para pihak, kegiatan usaha, izin, pihak yang menjual dan menagih pelanggan, kepemilikan jaringan, serta aturan yang berlaku.
Apa klausul yang paling sering memerlukan data teknis? +
Ruang lingkup layanan, titik handoff, kapasitas, pengukuran SLA, maintenance, akses perangkat, keamanan, jalur eskalasi, dan proses perubahan area memerlukan masukan teknis yang dapat diuji.
Mengapa data pelanggan perlu diatur khusus? +
PKS perlu menjelaskan tujuan penggunaan, akses, keamanan, kerahasiaan, retensi, pengembalian, dan penanganan insiden agar data tidak dipakai di luar ruang lingkup yang disepakati.
Kapan klausul terminasi perlu dibahas? +
Sejak awal. Para pihak perlu mengetahui masa pemberitahuan, kewajiban yang masih berjalan, serah terima aset dan data, transisi pelanggan, pembayaran akhir, serta dukungan selama masa keluar.
Baca Selanjutnya
Related Artikel
SOP Audit Satwas Komdigi untuk Mitra ISP
Checklist SOP audit Satwas Komdigi untuk mitra ISP: siapkan PKS, dokumen reseller, topologi, billing, dan catatan pemeriksaan tanpa klaim legalitas absolut.
10 Tanda RT/RW Net Anda Siap Mengajukan Kemitraan ISP
Kenali 10 indikator kesiapan RT/RW Net sebelum mengajukan kemitraan ISP, mulai dari omzet, pelanggan, area, jaringan, aset, billing, tim teknis, hingga dokumen usaha.
KBLI 61201 untuk RT/RW Net: Kapan Relevan dan Apa yang Harus Disiapkan?
Panduan KBLI 61201 untuk pengusaha RT/RW Net: pahami kapan penjualan kembali jasa telekomunikasi relevan, bedanya dengan KBLI 61104, dan data yang perlu diperiksa.