Langsung ke konten utama
Menu
Hubungi WhatsApp
Minggu, 4 Oktober 2026 • 10 menit baca

Skema Reseller ISP untuk RT RW Net dan Pembagian Perannya

Diterbitkan oleh PT. Sinergi Jaringan Telekomunikasi

Ilustrasi jaringan provider, pengelola RT/RW Net, dan rumah pelanggan yang terhubung untuk menggambarkan pembagian tugas koneksi, pelanggan, dan support

Skema reseller ISP untuk RT RW Net adalah kerja sama ketika pengelola RT/RW Net menjual kembali layanan internet dari penyelenggara melalui perjanjian resmi. Pertanyaan pentingnya bukan sekadar arti kata reseller, tetapi pembagian peran: siapa mengurus koneksi, siapa melayani pelanggan, dan siapa menangani gangguan. Pekerjaan yang tidak punya pemilik jelas akan muncul sebagai masalah ketika pelanggan mengeluh.

Panduan ini ditujukan kepada pengelola RT/RW Net yang sedang menyiapkan atau mengevaluasi pembagian kerja dengan ISP (penyedia layanan internet). Pembahasan berfokus pada tugas operasional dan koordinasi, bukan perhitungan modal atau penetapan izin usaha.

Dalam artikel ini, provider upstream berarti penyedia koneksi internet yang menyalurkan kapasitas ke jaringan mitra, misalnya PT Sinergi Jaringan Telekomunikasi (SJT). Mitra adalah pengelola RT/RW Net yang melayani pelanggan di areanya. Kesepakatan keduanya dituangkan dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama), yaitu kontrak tertulis yang mengatur tugas, hak, dan kewajiban setiap pihak.

Untuk perbedaan istilah ISP, reseller, dan RT/RW Net, baca perbedaan mitra ISP, reseller internet, dan RT/RW Net. Jika Anda ingin langsung membahas kerja sama, lihat Program Kemitraan ISP SJT.

Jawaban singkat: pembagian peran dalam skema reseller ISP untuk RT RW Net

Provider memegang sisi jaringan inti, sedangkan mitra memegang sisi yang dekat dengan pelanggan.

  • Koneksi: provider menyediakan bandwidth upstream, jaringan inti, dan pemantauannya. Kepemilikan last mile, yaitu jaringan dari titik distribusi terakhir ke rumah pelanggan, ditetapkan dalam PKS.

  • Pelanggan: mitra menjalankan akuisisi dan layanan pelanggan di area. Harga paket umumnya ditetapkan lewat kesepakatan bersama; di Program Kemitraan SJT, harga boleh diserahkan penuh ke mitra.

  • Support: mitra menangani laporan pelanggan dan teknisi lapangan (level 1), lalu mengeskalasi gangguan jaringan inti ke NOC atau pusat operasi jaringan provider (level 2).

Skema reseller di sini berarti jual kembali melalui kerja sama resmi dengan penyelenggara. Penilaian legal bergantung pada kegiatan yang benar-benar dijalankan; panduan RT/RW Net legal membantu memeriksa model operasional tersebut.

Area 1: koneksi dan jaringan

Area koneksi mencakup semua yang membuat internet sampai ke rumah pelanggan.

Bandwidth upstream dan jaringan inti

Provider menyediakan kapasitas internet dan jaringan inti. Mitra perlu mengetahui kapasitas yang disepakati, titik handoff, dan cara meminta tambahan kapasitas. Titik handoff adalah tempat koneksi dari provider diserahkan ke jaringan mitra.

Last mile dan jaringan distribusi

Bagian ini mencakup kabel fiber, ODP (Optical Distribution Point, titik pembagi kabel fiber ke pelanggan), tiang, dan jalur ke rumah pelanggan. Siapa pemilik asetnya tidak bisa diasumsikan. Halaman program SJT menyebut fiber optik, ODP, tiang, dan perangkat aktif dicatat dan disepakati dalam kontrak.

Perangkat jaringan

Router, OLT (Optical Line Terminal, perangkat pusat jaringan fiber di sisi penyedia), switch, dan perangkat pelanggan perlu dicatat per unit: pemilik, lokasi, pihak yang boleh mengubah konfigurasi, dan siapa yang menanggung penggantian bila rusak.

Monitoring

Provider memantau jaringan inti dan jalur upstream. Target kualitas layanan, cara pengukuran, dan pengecualiannya diatur dalam PKS. Jangan memakai angka target yang belum tertulis dalam dokumen kerja sama.

Area 2: pelanggan dan penagihan

Area pelanggan mencakup perjalanan dari calon pelanggan sampai pembayaran bulanan.

Akuisisi

Pada Program Kemitraan SJT, calon pelanggan FTTH (Fiber to the Home, kabel fiber sampai rumah) yang masuk dari kanal digital SJT di area mitra diarahkan ke mitra. Mitra yang melakukan follow up, survei lokasi, dan konversi.

Pendaftaran dan aktivasi

Tentukan dalam PKS siapa menerima formulir, memverifikasi data, menjadwalkan instalasi, dan mengaktifkan akun pelanggan di sistem.

Billing: operasional dan nama pada tagihan

Pisahkan dua pertanyaan:

  • Siapa yang menjalankan operasional billing? Misalnya menerbitkan tagihan dari sistem, menerima pembayaran, menagih tunggakan, dan menyusun laporan rekonsiliasi. Pembagiannya ditetapkan dalam PKS.

  • Atas nama siapa tagihan diterbitkan? Untuk kegiatan yang masuk KBLI 2025 61201 di OSS, uraiannya menyebut penagihan (billing) dilakukan atas nama Penyelenggara Jasa Telekomunikasi. PKS perlu mengikuti ketentuan tersebut.

Untuk mencocokkan invoice, pembayaran, dan dasar bagi hasil, lanjutkan ke panduan billing kemitraan ISP.

Harga paket untuk pelanggan akhir

Dalam skema reseller ISP, harga untuk pelanggan akhir umumnya ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara provider dan mitra. Pada Program Kemitraan SJT, penentuan harga boleh diserahkan penuh kepada mitra, sehingga mitra dapat menyesuaikan paket dengan kondisi pasar di areanya.

Pemeriksaan merek dan paket

Halaman Program Kemitraan ISP SJT menyebut merek serta paket penjualan diperiksa sebelum berjalan. Pada Program Kemitraan SJT, penentuan harga boleh diserahkan kepada mitra. Pemeriksaan merek dan paket mengikuti ruang lingkup yang disepakati dalam PKS. Uraian OSS untuk KBLI 61201 juga menyebut pelaksana jual kembali menggunakan merek dagang penyelenggara, dengan kemungkinan menambahkan mereknya sendiri.

Data pelanggan

Tentukan sistem yang menyimpan data, siapa yang punya akses, bagaimana akses dicabut, dan apa yang terjadi pada data ketika kerja sama berakhir.

Pembagian pendapatan dibahas tersendiri. Pada Program Kemitraan SJT, skema komersial 60% untuk mitra dan 40% untuk SJT dibahas dalam PKS, dan halaman program menegaskan persentase ini tidak otomatis menentukan kepemilikan aset, pelanggan, atau billing.

Area 3: support dan penanganan gangguan

Area support menentukan seberapa cepat gangguan pelanggan bisa diselesaikan. Kuncinya adalah membagi tingkat dukungan dengan jelas.

Support level 1 (L1)

Menerima laporan pelanggan, mencatat tiket, dan memeriksa penyebab di sisi pelanggan, misalnya ONT (Optical Network Terminal, modem fiber di rumah pelanggan) mati, kabel drop putus, perangkat pelanggan, atau autentikasi gagal. Pada Program Kemitraan SJT, level 1 dijalankan oleh mitra.

Teknisi lapangan

Pada Program Kemitraan SJT, teknisi lapangan untuk last mile dan sisi pelanggan disediakan oleh mitra, termasuk instalasi, perbaikan kabel drop, dan penggantian perangkat pelanggan.

Support level 2 (L2) dan NOC

NOC (Network Operations Center) adalah tim yang memantau jaringan dan menangani gangguan pada jaringan inti. Level 2 menangani masalah perangkat inti, backhaul (jalur penghubung jaringan mitra ke jaringan inti), atau jalur upstream yang tidak bisa diselesaikan di lapangan. Pada Program Kemitraan SJT, level 2 ditangani oleh NOC SJT yang aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Prosedur eskalasi yang mengikat dituangkan dalam PKS.

Eskalasi

Sepakati format laporan, kanal yang dipakai, data yang wajib dilampirkan, dan kapan kasus dianggap selesai. Untuk langkah pemeriksaan dan contoh format eskalasi, gunakan SOP menangani gangguan internet RT/RW Net.

Contoh alur: satu laporan gangguan melewati tiga area

Contoh berikut ilustratif dan menunjukkan mengapa ketiga area saling terhubung.

  1. Pelanggan menghubungi kanal layanan mitra. Mitra membuka tiket dan mengecek status akun di billing, karena akun yang terisolir akibat tunggakan bisa terlihat seperti gangguan.

  2. Akun aktif, jadi mitra memeriksa perangkat pelanggan dan kabel drop sebagai pemeriksaan level 1.

  3. Beberapa pelanggan di jalur yang sama juga terputus. Mitra mengecek perangkat distribusi di area.

  4. Perangkat distribusi normal, sehingga mitra mengeskalasi ke NOC provider dengan data pelanggan terdampak, waktu kejadian, dan hasil pemeriksaan.

  5. Jika gangguan berada pada sisi jaringan provider sesuai titik serah yang disepakati, NOC menangani gangguan dan memberi kabar pemulihan. Mitra menginformasikan pelanggan dan menutup tiket.

Tabel Pembagian Tugas Provider dan Mitra

Pembagian tugas dapat berbeda pada setiap kerja sama. Pastikan tugas masing-masing pihak tercantum dalam PKS.

Tabel berikut membantu menentukan siapa yang mengerjakan tugas dan siapa yang bertanggung jawab atas hasilnya. Baris yang menyebut Program Kemitraan SJT mengikuti pembagian di program tersebut. Untuk baris "Ditetapkan dalam PKS", tentukan pembagiannya berdasarkan kepemilikan aset dan kesepakatan kedua pihak.

TugasPelaksanaPenanggung jawab akhirCatatan
Bandwidth upstream dan jaringan intiProviderProviderKapasitas dan titik handoff ditulis dalam PKS
Monitoring jaringan intiNOC providerProviderDi Program Kemitraan SJT, NOC aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu
Kepemilikan dan perawatan aset last mile dan ODPDitetapkan dalam PKSDitetapkan dalam PKSBergantung pada kepemilikan aset
Teknisi lapangan last mile dan sisi pelangganMitraMitraProgram Kemitraan SJT
Akuisisi, survei, dan konversi calon pelangganMitraMitraLead dari kanal digital SJT diteruskan ke mitra
Pendaftaran dan aktivasi akunDitetapkan dalam PKSDitetapkan dalam PKSTulis alur dan sistem yang dipakai
Operasional billing dan penagihanDitetapkan dalam PKSDitetapkan dalam PKSTermasuk pembayaran, tunggakan, rekonsiliasi
Nama pada tagihan (kegiatan KBLI 61201)Sesuai operasional billingPenyelenggaraOSS: penagihan atas nama penyelenggara
Harga paket pelanggan akhirMitraMitraProgram Kemitraan SJT; pada skema reseller umumnya lewat kesepakatan bersama
Pemeriksaan merek dan paket penjualanProviderProviderRuang lingkup pemeriksaan disepakati dalam PKS
Data pelangganDitetapkan dalam PKSDitetapkan dalam PKSAkses, penyimpanan, dan pengembalian data
Laporan pelanggan dan tiket (L1)MitraMitraProgram Kemitraan SJT
Eskalasi gangguan dari L1 ke NOCMitraMitraFormat dan kanal sesuai prosedur dalam PKS
Penanganan gangguan jaringan inti dan upstream (L2)NOC providerProviderProgram Kemitraan SJT

Titik yang perlu diperjelas sebelum layanan berjalan

Beberapa pekerjaan berada di perbatasan dua pihak:

  • Batas jaringan. Di titik mana tanggung jawab provider berakhir dan jaringan mitra dimulai?

  • Akses perangkat. Siapa memegang kredensial router dan OLT, dan bagaimana perubahan konfigurasi dicatat?

  • Gangguan massal. Siapa memberi informasi kepada pelanggan ketika gangguan berasal dari upstream?

  • Pelanggan pindah atau berhenti. Siapa menonaktifkan akun, menarik perangkat, dan memperbarui data billing?

  • Akhir kerja sama. Bagaimana pelanggan aktif, aset, dan data ditangani saat PKS berakhir?

Gunakan checklist klausul PKS kemitraan ISP untuk memastikan setiap topik punya pasal atau lampiran.

Checklist sebelum membahas skema dengan provider

  • Peta area layanan dan topologi jaringan saat ini

  • Daftar aset beserta pemilik, lokasi, dan kondisi

  • Jumlah pelanggan aktif dan paket yang dijual

  • Sistem billing dan cara penagihan yang sedang dipakai

  • Alur penanganan gangguan saat ini dan siapa teknisinya

  • PIC (person in charge, yaitu penanggung jawab atau kontak) teknis dan PIC komersial

  • Draf tabel pembagian tugas versi Anda berdasarkan tabel di atas

Kesimpulan

Skema reseller ISP untuk RT RW Net berjalan baik jika pembagian perannya tertulis jelas. Ringkasnya:

  • Koneksi: provider memegang upstream, jaringan inti, dan monitoring.

  • Pelanggan: mitra memegang akuisisi dan layanan pelanggan; tagihan untuk kegiatan KBLI 61201 diterbitkan atas nama penyelenggara.

  • Support: mitra menangani level 1 dan teknisi lapangan, NOC provider menangani level 2.

  • PKS: kepemilikan last mile, operasional billing, aktivasi, dan data pelanggan ditetapkan secara tertulis.

Mulailah dengan menyusun tabel pembagian tugas versi Anda, lalu bawa ke pembahasan dengan provider.

Jika Anda mengelola RT/RW Net dan ingin menata skema kerja sama resmi, pelajari Program Kemitraan ISP SJT dan diskusikan pembagian peran yang sesuai dengan kondisi jaringan Anda.

Sumber dan peninjauan

Ditinjau: 4 Oktober 2026. Artikel ini adalah panduan operasional umum, bukan nasihat hukum atau isi PKS tertentu.

FAQ Skema Reseller ISP untuk RT/RW Net

Apa itu skema reseller ISP untuk RT RW Net? +

Skema reseller ISP untuk RT RW Net adalah kerja sama ketika pengelola RT/RW Net menjual kembali layanan internet dari penyelenggara melalui perjanjian resmi. Inti skemanya adalah pembagian peran: siapa mengurus koneksi dan jaringan, siapa melayani dan menagih pelanggan, serta siapa menangani gangguan di setiap tingkat.

Siapa yang bertanggung jawab atas bandwidth dan jaringan inti dalam skema reseller? +

Bandwidth upstream, jaringan inti, dan pemantauannya menjadi tanggung jawab provider sebagai penyelenggara. Mitra perlu mengetahui titik serah koneksi dan kapasitas yang disepakati. Batas tanggung jawab antara jaringan provider dan jaringan distribusi mitra sebaiknya ditulis jelas dalam perjanjian kerja sama beserta lampiran teknisnya.

Siapa yang menentukan harga paket untuk pelanggan akhir? +

Dalam skema reseller ISP, harga paket untuk pelanggan akhir umumnya ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara provider dan mitra. Pada Program Kemitraan SJT, penentuan harga boleh diserahkan penuh kepada mitra. Apa pun polanya, tuliskan aturan harga dalam PKS dan tetapkan cara mengumumkan perubahan harga kepada pelanggan.

Apa beda support level 1 dan level 2 dalam skema reseller ISP? +

Support level 1 menangani laporan pelanggan dan pemeriksaan awal, seperti perangkat pelanggan, kabel drop, dan autentikasi. Support level 2 menangani masalah perangkat inti, backhaul, atau jalur upstream. Pada Program Kemitraan SJT, mitra menjalankan level 1 beserta teknisi lapangan, lalu mengeskalasi gangguan jaringan inti ke NOC SJT yang aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Atas nama siapa tagihan pelanggan diterbitkan dalam skema reseller? +

Untuk kegiatan yang masuk KBLI 61201 penjualan kembali jasa telekomunikasi, uraian OSS menyebut penagihan dilakukan atas nama penyelenggara jasa telekomunikasi. Pihak yang menjalankan operasional penagihan bisa berbeda dan perlu ditetapkan dalam PKS. Kesesuaian model usaha secara keseluruhan tetap perlu diperiksa berdasarkan kegiatan yang benar-benar dijalankan.

Apa yang perlu disiapkan sebelum membahas pembagian peran dengan provider? +

Siapkan peta area dan jaringan, daftar aset beserta pemiliknya, jumlah pelanggan aktif, sistem billing yang dipakai, alur penanganan gangguan saat ini, serta penanggung jawab (PIC) teknis dan komersial. Dengan data ini, pembahasan tabel pembagian tugas dan perjanjian kerja sama bisa langsung fokus pada pekerjaan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Baca Selanjutnya

Related Artikel

Butuh Bantuan? Chat Kami!